Rapat Penentuan Kelulusan Siswa SMPN 7 Bintan dilaksanakan pada hari Jum'at 29 Mei 2026 dipimpin oleh Kepala SMP Negeri 7 Bintan Drs. Yendra Heryanto.
Hasil Rapat menetapkan dua syarat kelulusan yakni :
1. Sudah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran
2. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
Foto dari sebelah kiri : La Taru, S.Pd., Yuli Yanti, S.Pd.I., Drs. Yendra Heryanto
Foto dari sebelah kiri : Heriwando, S.Pd., M.Pd., Hery Saeful Rochman, S.Pd., Andriya Roza S., S.P.d
Foto dari sebelah kiri : Siti Romelah, S.Pd., Lilis Surya, S.Pd.I., Yantini, S.Pd.I., Dwi Nurhasanah, S.Pd., Heriwando, S.Pd., M.Pd



Tidak ada komentar:
Posting Komentar